Berita
Oleh Rihad pada hari Rabu, 14 Okt 2020 - 09:55:59 WIB
Bagikan Berita ini :

IDI Bali: Postingan Jerinx Melemahkan Semangat Dokter

tscom_news_photo_1602644159.png
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dr Gede Putera Suteja (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dr Gede Putera Suteja menjadi salah satu saksi kunci dalam sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi atas terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri, Denpasar pada Selasa (13/10).

Sekitar satu jam dr Putera Suteja memberikan kesaksiannya di hadapan sidang yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi yang digelar secara offline.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Badung ini mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dia sampaikan di hadapan sidang sebagai saksi. Yang Pertama, katanya, bagaimana dia selaku ketua IDI Bali bisa melaporkan itu. Kemudian, Kedua, kenapa bisa dilaporkan dan tidak ada mediasi, atau diskusi. "Karena penanganan kami kan masalah covid. Sedangkan postingan dia menurunkan semangat kami. Menuduh ini-itu. Padahal di belakang saya dokter-dokter sudah bekerja sudah sekuat tenaga," terang Suteja memberi alasan.

"Berapa anggota saya di belakang sudah meninggal. Berapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Berikan kami semangat. Jangan kami dilemahkan semangat kami dengan hal-hal yang tidak perlu," tegasnya.

Dijelaskan Suteja, dengan adanya postingan Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacung WHO melemahkan semangat kerja anggota IDI. Hal itu juga menurut Suteja membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan upaya penanganan covid-19 yang dilakukan oleh anggota IDI di lapangan. Suteja juga menjelaskan bahwa laporan itu dibuat berdasarkan koordinasi dan surat dari IDI pusat. "Sudah berkoordinasi dengan surat pusat. Ada surat tugas, ada surat kuasanya. IDI cabang menugaskan saya untuk melapor," tandasnya.

Suteja juga menegaskan, pelaporan yang dilakukannya adalah untuk menjaga nama baik organisasinya. "Saya hanya menjaga muruah organisasi profesi IDI," ujarnya. Ditanya lagi apa pentingnya melaporkan Jerinx dia menegaskan, "Jangan ada orang-orang yang bisa melemahkan profesi dokter dalam situasi Covid seperti ini," ujarnya.

Alot

Sidang sendiri berlangsung alot. Dimulai pukul 10.00 Wita itu baru selesai sekitar pukul 16.30 Wita. Jerinx sendiri nampak senang lantaran bisa bertanya langsung kepada para perwakilan IDI. Usai sidang ia mengatakan sempat bertanya langsung kepada para saksi yang dihadirkan. Pertanyaan Jerinx lebih kepada apakah mereka ingin memenjarakan Jerinx atas pelaporan terhadap dirinya ke Polda Bali hingga duduk di kursi pesakitan.

Menurut Jerinx, dari ketiga saksi yang ia tanya langsung, saksi kedua dan ketiga mengatakan tak ingin memenjarakan dirinya. "Saya bertanya langsung kepada saksi sebagai sesama manusia. Apakah mereka berniat memenjarakan saya. Mereka menjawab tidak," kata Jerinx usai sidang, Selasa (13/9/2020).

Ia kembali menjelaskan postingan "IDI kacung WHO" di akun Instagram pribadinya yang menyeretnya ke ranah hukum. Menurutnya, jauh sebelum postingan yang diunggah pada 13 Juni itu, ia mengajak perwakilan IDI untuk berdiskusi mengenai Covid-19 melalui live Instagram, utamanya berkaitan dengan kasus ibu hamil yang diwajibkan rapid test sebelum pemeriksaan.

Lantaran tak ada respon, postingan itu kemudian ia unggah. "Statement keras saya itu dengan harapan agar IDI merespon ajakan diskusi saya, karena setelah di-mention oleh followers saya, mereka tak juga merespon ajak diskusi tersebut," kata Jerinx.

Jerinx mengaku tak ada niatan untuk mencemarkan nama baik IDI melalui postingannya tersebut. Katanya, itu semua ia lakukan murni untuk mengajak IDI merespon ajakan diskusinya. "Sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan banyak dokter. Saya tidak pernah punya masalah dengan dokter atau IDI. Itu point sidang hari ini," ujar Jerinx sebelum akhirnya digiring menuju mobil tahanan.

tag: #covid-19  #jerinx  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement