JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah berupaya meredam persepsi negatif soal UU Cipta Kerja lewat organisasi islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menemui pimpinan organisasi tersebut.
Menurut Bey, pemerintah memberikan naskah final UU Cipta Kerja. Ia mengatakan langkah ini adalah awal menyusun sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.
"Pak Mensesneg juga tadi menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan," kata Bey, Ahad, 18 Oktober 2020.
Menurut Bey, Pratikno mendatangi langsung Ketua Umum NU, Said Aqil Siradj di rumah. Setelah itu, Pratikno kemudian menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi. Bey mengatakan Pratikno batal menyambangi Muhammadiyah karena Haedar Nasir sedang berada di luar kota.