Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 19 Okt 2020 - 07:47:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Temui NU dan Muhammadiyah, Upaya Pemerintah Meredam Persepsi Buruk UU Cipta Kerja

tscom_news_photo_1603068418.jpg
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dan Presiden Joko Widodo. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah berupaya meredam persepsi negatif soal UU Cipta Kerja lewat organisasi islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menemui pimpinan organisasi tersebut.

Menurut Bey, pemerintah memberikan naskah final UU Cipta Kerja. Ia mengatakan langkah ini adalah awal menyusun sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.

"Pak Mensesneg juga tadi menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan," kata Bey, Ahad, 18 Oktober 2020.

Menurut Bey, Pratikno mendatangi langsung Ketua Umum NU, Said Aqil Siradj di rumah. Setelah itu, Pratikno kemudian menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi. Bey mengatakan Pratikno batal menyambangi Muhammadiyah karena Haedar Nasir sedang berada di luar kota.

tag: #nahdlatul-ulama  #muhammadiyyah  #mui  #uu-cipta-kerja  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...