Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 24 Okt 2020 - 13:21:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Sering Cemarkan Nama Baik NU, Gus Nur Ditangkap Polisi

tscom_news_photo_1603520449.png
Gus Nur (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan. Penangkapan ini berkaitan dengan laporan yang sudah diterima Bareskrim sebelumnya. Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan adanya penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari tadi.

Namun, dia belum bisa memaparkan lebih jauh konstruksi hukum terkait penangkapan Gus Nur ini. Pasalnya, perkara ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU. Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan. "Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," tutur Slamet.

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Polisi pun menerima pelaporan itu tertanggal 21 Oktober 2020. "Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Bareskrim Polri, Jakarta,

tag: #pencemaran-nama-baik  #nahdlatul-ulama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement