Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 26 Okt 2020 - 22:27:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Benny Tjokro Dihukum Seumur Hidup

tscom_news_photo_1603726078.jpg
Benny Tjokro (Sumber foto : Antara)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, dijatuhi vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Benny terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/10/2020).

Benny juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp6.07 triliun.

Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap (inkrah), harta bendanya akan disita.

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Selain Harapannya Tipis, Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Duet

Oleh Fath
pada hari Minggu, 12 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus PDIP Darmadi Durianto mengaku pesimis partainya bakal mengusung Anies Baswedan sebagai cagub DKI Jakarta. Apalagi menduetkannya dengan Ahok. "Pasnya duel ...
Berita

Bamsoet Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kemajuan peran swasta dalam industri pertahanan dan keamanan nasional untuk menjadi mitra ...