JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Islah yang dilakukan oleh PPP terus diperjuangkan agar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Desember 2015 mendatang.
Islah tersebut, bisa dilakukan dengan dua solusi. Pertama, PPP bisa mencontoh model islah yang disepakati Partai Golkar. Artinya, meskipun masih proses hukum di pengadilan tetapi mengedepankan kepentingan bersama agar kader partai di daerah bisa ikut Pilkada.
"Model islah Golkar merupakan salah satu alternatif, meskipun kita masih harus menunggu bagaimana mereka menyelesaikan poin pentingnya," ujar juru bicara PPP hasil muktamar Surabaya Arsul Sani di DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Meski demikian, Asrul mengakui solusi yang pertama tersebut masih belum terlaksana karena kubu PPP hasil muktamar Jakarta masih menutup diri. Untuk itu, ia berharap agar semua pihak agar membuka komunikasi politik karena hal itu penting untuk membicarakan siapa nantinya yang akan menandatangani SK persetujuan calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum.
"Bagaimana mau bicara wong mereka menutup diri," tuturnya.
Solusi kedua, bila islah model Golkar tidak bisa dijadikan solusi maka jalan satu-satunya adalah mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat proses hukum atas konflik PPP. Sehingga, sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tentang kepengurusan PPP mana yang sah.
"Alternatif lain sebagai solusi ya kami harus minta kepada MA untuk mempercepat proses hukum sehingga sebelum 26 Juli sudah ada putusan inkracht," jelasnya.
Berbeda dengan Arsul, sebelumnya Djan Faridz justru ingin menitipkan kadernya ke Koalisi Merah putih (KMP). Bila ternyata PPP tidak bisa mengikuti Pilkada. Baginya ini adalah solusi yang tepat untuk menyelamatkan PPP. Sebab ia tidak mau islah jika harus mengakui kepengurusan Romahurmuziy. (ai)