Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 27 Okt 2020 - 09:08:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Minta Ormas Islam Sosialisasikan Kehalalan Vaksin

tscom_news_photo_1603764491.jpeg
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta beberapa organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut membantu pemerintah menyosialisasikan vaksin Covid-19.

Presiden meminta ketiga organisasi ini menjelaskan manfaat dan kegunaan vaksin. "Dan meyakinkan kepada umat mengenai kehalalan dari vaksin ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin, 26 Oktober 2020.

MUI misalnya, sudah terlibat mulai dari perencanaan, pengadaan vaksin, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga proses audit di pabrik. Wakil Presiden Ma"ruf Amin memastikan MUI akan terus terlibat hingga proses sosialisasi.

"MUI akan terus terlibat dalam mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat luas," kata Ma"ruf dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ketua MUI nonaktif ini memastikan vaksin yang beredar nantinya sudah melalui sertifikasi halal oleh MUI. Namun, ujar Ma"ruf, jika tidak halal pun tetap bisa digunakan. "Vaksin itu tetap bisa digunakan walau tidak halal saat darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," katanya.

tag: #vaksin  #jokowi  #nahdlatul-ulama  #muhammadiyyah  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...