JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sebuah tayangan video cukup heboh menjadi perbincangan para nasabah asuransi. Dalam sebuah video itu, orang yang mengaku nasabah Prudential Indonesia tampak marah-marah tidak terkendali.
Ia mendokumentasikan kondisi sebuah ruangan yang diduga kantor Prudential. Ia mengarahkan video ke seorang pria dan merekam kondisi kantor yang terlihat sepi. "Ya ini Pak ya, ini korban saya ini ya, di kantor Pruden, nih, tukang tipu semua nih, nih tukang tipu semua. Katanya nomor pusat, tapi nggak nomor pusat," ucapnya sampai menggebrak meja. Dalam video itu tidak terlalu jelas, mengapa ia mendadak begitu emosi.
Video ini mendapat tanggapan langsung dari Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali. "Kami sampaikan bahwa pihak kantor pusat Prudential telah menghubungi nasabah yang bersangkutan dan memberikan penjelasan skema produk dan skema asuransi jiwa secara menyeluruh," katanya.
Ia menjelaskan, nasabah dipersilakan menyampaikan aspirasi secara baik-baik. "Kami berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan nasabah, serta berusaha menyelesaikan keluhan dan ketidakpuasan, dengan menyediakan jalur komunikasi khusus yang telah disediakan oleh perusahaan," ujarnya lebih lanjut.
Luskito mengimbau kepada nasabah untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung melalui customer line di 1500085 atau email customer.idn@prudential.co.id
Selain itu, apabila nasabah berpendapat terdapat kekeliruan dan/atau sengketa dari polis asuransi yang dimiliki, maka dapat menyampaikan keluhan ke Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI). BMAI adalah lembaga independen dan imparsial yang secara resmi beroperasi pada 25 September 2006. BMAI dibentuk dengan tujuan memberikan representasi yang seimbang antara pemegang polis dan penanggung/perusahaan asuransi.
Luskito menyatakan Prudential Indonesia sudah memberi pelayanan yang baik selama 25 tahun. "Kami senantiasa memberikan perlindungan kepada nasabah. Prudential Indonesia juga selalu mematuhi tata kelola yang berlaku," katanya kembali. Ia menekankan, pihaknya berkomitmen penuh untuk membayarkan klaim sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.