Oleh Rihad pada hari Selasa, 17 Nov 2020 - 20:44:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Tak Akan Interpelasi Anies Baswedan Terkait Kerumunan di Petamburan

tscom_news_photo_1605620563.png
Anies Baswedan usai diperiksa di Polda (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wacana legislatif memanggil Anies mencuat setelah Fraksi PSI di DPRD DKI berencana menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan Anies terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Tapi Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan pihaknya tidak berencana menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Tidak (akan menggunakan hak interpelasi). Pertama, menurut kami, kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam Pergub," kata Wibi, Selasa (17/11).

Menurut Wibi sejak awal Anies dan jajaran sudah mengimbau agar Rizieq dan FPI tidak menggelar acara yang berpotensi mengumpulkan massa. Selain itu, Pemprov DKI juga langsung menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq akibat kerumunan yang terjadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan yang menjadi subjek persoalan terkait timbulnya kerumunan itu seharusnya sosok Rizieq Shihab. Ia malah mengaku heran jika permasalahan itu ditujukan kepada Anies. "Mengenai kerumunan itu, subjeknya itu kan Pak Habib Rizieq, bukan Pak Anies, kenapa kita masalahin Pak Anies," ujar Wibi.

Wibi juga membela Anies terkait tudingan yang menyatakan Sang Gubernur mengabaikan kerumunan di acara Rizieq Shihab. Menurut dia, imbauan agar tidak ada kerumunan juga bagian dari pencegahan.

"Kita memandang, dari pihak kita, Pemda DKI sudah melakukan pencegahan lewat surat imbauan itu, bahwasanya jangan kerumunan, tapi pada faktanya masih juga bandel, kerumunan tetap terjadi, maka daripada itu kita sanksi," kata Wibi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono, menyatakan pihaknya belum memutuskan bakal mengikuti langkah PSI. Gembong mengaku saat ini Fraksi PDIP masih fokus dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021.

Selesai Diperiksa

Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pantauan di Mapolda pada Selasa (17/11/2020), Anies diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, kini telah selesai diperiksa. Anies keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.23 WIB.

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman, semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tambah Anies.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya memanggil 14 orang hari ini untuk dimintai keterangan terkait hajatan Habib Rizieq.

tag: #habib-rizieq  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement