Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 19 Nov 2020 - 16:22:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Supaya Terpadu, DPR Desak DTKS Dikelola Langsung Oleh Kemensos

tscom_news_photo_1605777689.jpg
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kalau sebaiknya Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial.

Marwan menilai sudah sepatutnya bahwa pembaharuan DTKS itu dikelola di Kemensos tidak di Badan Pusat Statistik (BPS) seperti saat ini.

Hal tersebut, diperkuat dengan keberhasilan yang diraih oleh Kemensos, dalam penyaluran bansos Covid-19 saat ini dengan serapan anggaran yang tinggi.

"Kemensos patut diacungi jempol kinerja nya dalam penyaluran bansos Covid-19, dimana Kemensos telah berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 90,71 persen. Sehingga Komisi VIII sangat mendukung agar data kemiskinan itu dikelolah oleh Kemensos saja bukan BPS lagi," kata Marwan Dasopang pada diskusi "Bantuan Sosial Sudahkah Tepat Sasaran" di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).

Politisi PKB tersebut juga menyatakan kalau data penerima bantuan sosial harus terus disisir supaya dapat menimalisir kesalahan penyaluran data di masyarakat.

"Tentu perbaikan data harus terus dilakukan dan terus diperbaharui," tekannya.

Sedangkan, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan kalau Kementerian Sosial (Kemensos) akan meningkatkan angka kemiskinan menjadi 41 juta keluarga.

Pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Indonesia yang nantinya menjadi data induk (Big Data), sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Indonesia.

"Sudah mendapatkan persetujuan dari DPR melalui komisi VIII, bahwa di tahun 2021 mendatang akan dilakukan pembaharuan DTKS dari sebelumnya berjumlah 29 juta keluarga miskin. Meningkat menjadi 41 juta keluarga," kata Juliari pada diskusi "Bantuan Sosial Sudahkah Tepat Sasaran" melalui siaran virtual, Kamis (19/11/2020).

Politisi PDIP tersebut menyebut kalau kelak melalui pembaharuan DTKS itu ,Indonesia akan memiliki data induk yang menjadi sasaran penyaluran bansos dari Pemerintah melalui masing-masing Kementerian, maupun badan usaha milik negara (BUMN).

"Jadi nantinya dalam hal penyaluran bansos baik itu dari kementerian dan BUMN, sasaran penyaluran nya itu melalui data DTKS yang telah diperbaharui ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kesalahan sasaran penyaluran bansos," pungkasnya.

tag: #marwan-dasopang  #dpr  #komisi-viii  #kementerian-sosial  #bansos  #dtks  #menteri-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement