Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 26 Nov 2020 - 16:17:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Sempat Buron, Dua Tersangka Kasus Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK

tscom_news_photo_1606382256.jpg
Edhy Prabowo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, dua orang tersangka yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siang ini telah menyerahkan diri ke KPK.

“Siang ini sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM (Andreau Probadi Misata) staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KKP dan AM (Amiril Mukminin) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

“Saat ini kedua tersangka rersebut sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

“Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap 2 orang tersangka menyusul 5 orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin,” pungkas Ali Fikri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Politikus Partai Gerindra ini dijadikan tersangka karena diduga menerima suap uang hingga miliaran rupiah terkait perizinan tambak.

Setelah mendapatkan uang suap ini, Menteri Edhy Prabowo bersama istinya Iis Rosita Dewi dan sejumlah pejabat di Kementerian Perikanan lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat.

Di sana, Edhy membelanjakan uang suap itu untuk membeli barang-barang mewah yang harganya fantastis. Seperti tas Hermes dan jam Rolex.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolago saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (25/11/2020).

tag: #edhy-prabowo-menteri-kkp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement