JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengawal, terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba"asyir ke rumah sakit (RS).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, bahwa saat ini Abu Bakar Ba"asyir menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta.
"Rumah sakit di Jakarta dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob," kata Rika Aprianti kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Rika menjelaskan, kesehatan narapidana terorisme ini menurun disebabkan oleh faktor usia lanjut yang fialaminya saat ini. Sejauh ini, tim dokter masih memberikan perawatan intensif.
"Biasa memang sakit, memang karena usia juga. Ada gangguan kesehatan dan sekarang sedang dirawat," jelas Rika.
Sebelumnya, Abu Bakar Ba"asyir diketahui mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bersama dengan 588 narapidana lainnya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor.
Kepala Lapas Khusus IIA Gunung Sindur Mulyadi mengatakan, remisi khusus atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai pemenuhan hak narapidana di Hari Raya Idul Fitri. Ada dua remisi yaitu remisi umum I berupa pengurangan hukuman dan remisi umum II atau bebas.
"Jumlah penerima remisi ada 588 WBP (warga binaan permasyarakatan)," kata Mulyadi, Minggu (22/11/2020) lalu.