JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat hingga Ahmad Zain An-Najah, terkait dugaan terorisme pada Selasa (16/11).
Polisi menyebutkan sudah memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjerat 3 terduga tersebut. "Kita sudah kumpulkan bukti yang cukup, kita yakin, kemudian kita lakukan tindakan dan upaya hukum," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Tim Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah terkait dugaan terorisme di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa pagi (16/11).
Farid diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiah (JI) sebagai Dewan Syuro, Dewan Syariah BM MBA serta pendana dalam Perisai Nusantara Esa.
"Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota dewan syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Lebih lanjut, Farid diketahui juga ikut menjadi pembuat wadah solusi soal pengamanan anggota JI.
"Dia (Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW dengan membuat wadah baru," tambah Ramadhan. Farid diketahui juga membuat partai dengan nama Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," kata Ramadhan.
Selain menangkap Ustaz Farid Okbah, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, terkait dugaan terorisme.
Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, Zain ditangkap pada Selasa (16/11) di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan terhadap saudara AZ waktu penangkapan Selasa 16 November pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati," kata Aswin dalam keterangannya.