JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyatakan jenazah A, WNI yang jasadnya ditemukan dalam koper di Makkah, adalah pekerja migran. Namun belum ada riwayat kerja wanita asal Tangerang berusia 23 tahun itu. Judha mengatakan, keberadaan A di Saudi sudah melebihi izin tinggal. "Belum ada detailnya, namun Almarhumah berstatus overstayer di Saudi," kata Judha.
Jasad A ditemukan di dekat jalan lingkar (ringroad) Makkah usai polisi Saudi mendapat laporan dari masyarakat pekan lalu.
Kini kepolisian sedang melakukan investigasi mendalam atas penemuan jasad itu. Dalam rangkaian investigasi, dua WNI ditangkap. Judha menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan autopsi.
"Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” kata Judha.
KJRI Jeddah juga telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat. KJRI juga akan membantu pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.
WNI A kabarnya menderita sakit selama tiga bulan sebelum meninggal. Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan, saat sakit A ditampung oleh pasangan WNI yang juga bekerja di Arab Saudi. A merupakan perempuan asal Tangerang, berusia 23 tahun. Setelah meninggal, penampung ini bingung dan kemudian memasukkan almarhumah dalam koper dan membuangnya di pinggir jalan.
Pembuang jasad A adalah dua WNI, laki-laki asal Serang dan wanita dari Lebak. Keduanya kini ditahan aparat Saudi untuk dimintai keterangan. KJRI sedang menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan kepada dua WNI.