Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Des 2020 - 11:24:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditipu Uang Miliaran Rupiah, Anggota DPR Lapor ke Polda

tscom_news_photo_1608006287.jpeg
Singgih Januratmoko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko menjadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya bernisial JC. Sehingga, Singgih mengalami kerugian miliaran rupiah. Modusnya, ia diajak berinvestasi pengelolaan parkir.

Akhirnya, Singgih melalui kuasa hukumnya bernama Andi Syahputra melaporkan satu orang yang diduga pelaku penipuan yang bernama JC dengan Laporan Polisi Nomor: LP/7369/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 11 Desember 2020.

Andi menjelaskan korban bertemu dengan kawannya Andri pada Mei 2020 untuk bekerja sama bisnis ayam potong, dan modal yang diberikan sebesar Rp 150 juta. Tapi, ternyata bisnis itu tidak ada karena kuotanya sudah ditutup.

“Setelah itu, ada penawaran untuk ikut berinvestasi dalam pengelolaan parkir,” kata Andi di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 14 Desember 2020.

Menurut dia, ada tiga lokasi parkir yang ditawarkan yaitu Mall Atrium Senen, ITC Cempaka Mas dan Cibubur Junction. Diketahui tiga lokasi dinaungi sebuah perseroan terbatas (PT).

“Pembayaran dilakukan empat termin dengan pembayaran sebesar Rp 3,6 miliar. Pada bulan Juli ini lagi masa pandemi, jadi agak susah untuk dilakukan realisasi,” ujarnya.

Sampai bulan September, kata dia, korban Singgih terus menagih untuk realisasi tapi terlapor JC kembali beralasan. Bahkan, terlapor JC susah dihubungi karena dengan alasan kena COVID-19.

“Setelah itu, kami mencoba menelusuri melakukan verifikasi ke PT terkait sebagai perusahaan yang menyediakan bisnis pengelolaan parkir. Ternyata, PT terkait ini investasi fiktif. Makanya, pak Singgih langsung lapor,” jelas dia.

Menurut dia, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik saksi pelapor maupun saksi terlapor. “Kasus sudah enam bulan. Kita minta diungkap oleh penegak hukum,” katanya.

Sementara Anggota DPR, Singgih Jamuratmoko menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,4 miliar. Uang tersebut diberikan secara bertahap.

"Sudah ada beberapa korban sebelumnya setelah ditelusuri. Kita harapkan supaya tidak terjadi lagi korban baru," ucap Singgih secara terpisah.

"Rp 3,388 miliar," imbuh Singgih yang merupakan anggota Komisi VI DPR itu memerinci kerugian yang dialaminya.

tag: #singgih-januratmoko  #partai-golkar  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...