Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Des 2020 - 11:24:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditipu Uang Miliaran Rupiah, Anggota DPR Lapor ke Polda

tscom_news_photo_1608006287.jpeg
Singgih Januratmoko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko menjadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya bernisial JC. Sehingga, Singgih mengalami kerugian miliaran rupiah. Modusnya, ia diajak berinvestasi pengelolaan parkir.

Akhirnya, Singgih melalui kuasa hukumnya bernama Andi Syahputra melaporkan satu orang yang diduga pelaku penipuan yang bernama JC dengan Laporan Polisi Nomor: LP/7369/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 11 Desember 2020.

Andi menjelaskan korban bertemu dengan kawannya Andri pada Mei 2020 untuk bekerja sama bisnis ayam potong, dan modal yang diberikan sebesar Rp 150 juta. Tapi, ternyata bisnis itu tidak ada karena kuotanya sudah ditutup.

“Setelah itu, ada penawaran untuk ikut berinvestasi dalam pengelolaan parkir,” kata Andi di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 14 Desember 2020.

Menurut dia, ada tiga lokasi parkir yang ditawarkan yaitu Mall Atrium Senen, ITC Cempaka Mas dan Cibubur Junction. Diketahui tiga lokasi dinaungi sebuah perseroan terbatas (PT).

“Pembayaran dilakukan empat termin dengan pembayaran sebesar Rp 3,6 miliar. Pada bulan Juli ini lagi masa pandemi, jadi agak susah untuk dilakukan realisasi,” ujarnya.

Sampai bulan September, kata dia, korban Singgih terus menagih untuk realisasi tapi terlapor JC kembali beralasan. Bahkan, terlapor JC susah dihubungi karena dengan alasan kena COVID-19.

“Setelah itu, kami mencoba menelusuri melakukan verifikasi ke PT terkait sebagai perusahaan yang menyediakan bisnis pengelolaan parkir. Ternyata, PT terkait ini investasi fiktif. Makanya, pak Singgih langsung lapor,” jelas dia.

Menurut dia, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik saksi pelapor maupun saksi terlapor. “Kasus sudah enam bulan. Kita minta diungkap oleh penegak hukum,” katanya.

Sementara Anggota DPR, Singgih Jamuratmoko menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,4 miliar. Uang tersebut diberikan secara bertahap.

"Sudah ada beberapa korban sebelumnya setelah ditelusuri. Kita harapkan supaya tidak terjadi lagi korban baru," ucap Singgih secara terpisah.

"Rp 3,388 miliar," imbuh Singgih yang merupakan anggota Komisi VI DPR itu memerinci kerugian yang dialaminya.

tag: #singgih-januratmoko  #partai-golkar  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement