Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 02 Jan 2021 - 19:03:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Drone Bawah Laut, Kemlu Diminta Tegas Meski ke Negara Sahabat

tscom_news_photo_1609589026.jpg
Drone yang ditemukan nelayan (Sumber foto : Ist)

Jakarta (TEROPONGSENAYAN)-Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/12).

Ia mengatakan drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Saat ini TNI AL tengah mengamankannya

Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi, ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.

Ia mengatakan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. "Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto.

Seharusnya, lanjut dia, Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu, kata dia.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," ujar Hikmahanto.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga meminta pemerintah khususnya TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), perkuat keamanan bawah laut Indonesia.

Menurut Azis, drone tersebut diduga milik China dengan dilengkapi banyak sensor serta transmitter jarak jauh. "Tentunya ini menjadi perhatian khusus dan sangat berbahaya bagi keamanan NKRI, hal seperti ini perlu ditangani dengan serius dengan memodernisasi peralatan kontra-surveillance," kata Azis.

Azis juga meminta Kementerian Luar Negeri tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada China.

Temuan Drone

Kabar temuan drone bawah laut oleh nelayan di dekat Pulau Selayar, Sulawesi Selatan, Desember 2020 lalu cukup mengejutkan.

Nelayan di Sulawesi Selatan menemukan benda yang diyakini para ahli adalah sebuah drone kapal selam yang mengarungi rute strategis dari laut China selatan menuju Australia.

Kendaraan bawah laut nirawak (UUV) ini ditemukan pada 20 Desember 2020 dekat pulau Selayar di Sulawesi Selatan. Enam hari kemudian temuan itu diberikan kepada polisi dan diserahkan kepada pihak militer Indonesia

Benda berbentuk torpedo itu diketahui lengkap dengan kamera dan antena pada bodi, dan saat terbawa jaring milik nelayan, masih aktif dengan lampu yang berkedip-kedip dan sensor berfungsi.

Pada bulan Maret 2019 varian berbeda Sea Wing UUV ditemukan nelayan Indonesia di kepulauan Riau di dekat laut China selatan, dan pada Januari 2020 di Jawa Timur.

Sebuah laporan mengatakan bahwa beberapa UUV diujicobakan dan digunakan di laut China timur, laut China selatan, samudera Hindia, dan samudera Pasifik. Sea Wings telah menghabiskan 6,400 hari di lautan, menjelajah lebih dari 160,000 kilometer dan mencapai kedalaman 7,076 meter di palung Mariana.

Pada bulan Februari 2020 kementrian sumber daya alam China mengatakan bahwa China telah mengerahkan 12 Sea Wing UUV di samudera Hindia untuk penelitian ilmiah

Temuan ini juga turut disoroti media Inggris, Independent, yang kemudian mengutip analis pertahanan, yang mengatakan objek itu tampaknya adalah pesawat tak berawak kapal selam China yang dikenal sebagai UUV Chinese Sea Wing (atau Haiyi).

tag: #menteri-luar-negeri  #drone  #china  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement