JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, semakin modernnya pengiriman barang akan berpeluang dimanfaatkan dalam tindak kejahatan. Salah satunya dalam bisnis narkoba.
Menurutnya, bisnis narkoba suatu saat nanti bisa saja dilakukan dengan bantuan drone atau pesawat tanpa awak.
Benny menyampaikan revolusi industri 5.0 melahirkan berbagai inovasi yang tak selalu berdampak positif bagi masyarakat. Salah satunya tindakan kriminal yang bisa semakin canggih dengan penggunaan drone.
"Pemanfaatan drone untuk kirim barang bisa lebih praktis dan efisien. Tetapi di sisi lain ada ancaman muncul. Para pelaku kriminal akan lihat itu sebagai peluang lakukan kejahatan. Apakah itu untuk kirim narkoba akan lebih murah," kata Benny dalam konferensi yang diadakan Komnas HAM secara hybrid dikutip pada, Sabtu (12/2/2022).
Beny menambahkan, salah satu fitur pengambilan barang yang akan dikirim secara daring dimana pihak jasa pengirim tak bertemu si pengirim barang.
"Berkembangnya jasa pengiriman secara online juga dilihat sebagai peluang penjahat lakukan kegiatannya," ujar mantan petinggi Badan Narkotika Nasional itu.
Benny mengamati berbagai modus operandi berkembang dengan memanfaatkan teknologi. Kondisi ini menurutnya menjadi tantangan pihak kepolisian untuk terus belajar dan tidak tertinggal dengan pelaku kejahatan.
"Produk hukum juga butuh revisi dan perkembangan seiring canggihnya kejahatan lintas negara. Misalnya kejahatan di suatu negara tapi barang bukti di negara lain," ucap Benny.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR mengusulkan penambahan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Namun, BNN diminta lebih serius memburu para bandar narkoba yang dinilai sebagai cara paling efektif dalam pemberantasan peredaran barang haram tersebut di Tanah Air.
"Bagaimana mungkin BNN disuruh perang lawan naroba kalau anggarannya dikasih seadanya. Ini BNN disuruh perang beneran atau disuruh perang-perangan. Pemerintah harus lebih serius memperhatikan BNN kalau mau BNN serius perang terhadap narkoba,” kata anggota Komisi III DPR Heru Widodo dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (20/1/2022).