Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 05 Jan 2021 - 19:19:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus Gerindra ini Sebut Pemerintah Zalim, Soal Apa?

tscom_news_photo_1609849180.jpg
Ali Zamroni Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- AnggotaKomisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni mengkritik keputusan pemerintah terkait penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021. "Bagaimana bisa guru tidak dimasukan dalam formasi CPNS, itu namanya Zalim, jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," tegas Ali dalam keterangannya, Selasa (5/1). Ali mengatakan, guru tak hanya dituntut dari kemampuan mengajar tetapi juga menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Menurutnya, standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik. "Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya. Ali menilai, skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini. "Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara," ujarnya. "Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk seperti ini," sambung dia. Ali menegaskan bahwa output guru bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Menurut dia, output-nya adalahskillsekaligus karakter dari peserta didik. "Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimanaoutputpeserta didik kita di masa depan," kata dia. Diketahui, Pemerintah ke depan tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, tapi hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut akan dimulai pada lowongan CPNS 2021. Meski begitu, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.

tag: #guru  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...