JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komnas Bansos mendesak agar mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dijatuhkan hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos).
"Kami sebagai masyarakat menilai bahwa perbuatan tersangka Juliari telah merampas hak-hak rakyat
miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid19, yaitu sudah tertular penyakit dan sampai kehilangan mata pencaharian," kata PurwantiniKoordinator Aksi di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Bantuan dari pemerintah ini, kata Purwantini sangat berharga untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Ini membuat bantuan yang kami terima menjadi sangat berarti bagi kehidupan kami. Ironisnya, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya," kata ia.
"Perbuatan Juliari sebagai Menteri Sosial sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu kami menuntut hukuman mati kepada
Juliari dan tersangka korupsi Bansos lainnya," tambahnya.