Opini
Oleh Lia Sundah Suntoso, IDEAS-Indonesia Fellow, Pengacara Imigrasi di New York pada hari Sabtu, 09 Jan 2021 - 08:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Harapan Kepada Menag: Pertahankan Visi Kebangsaan

tscom_news_photo_1610157020.jpg
Lia Sundah Suntoso, IDEAS-Indonesia Fellow, Pengacara Imigrasi di New York (Sumber foto : Ist)

Sebagai WNI di Amerika Serikat (AS), saya beruntung mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan langsung, pertempuran antara petahana Trump Vs Biden yang juga meninggalkan luka elektoral. Meski, secara fundamental, di AS akar dari isu yang dibahas sangat berbeda. Proses penorehan luka inilah yang patut dijadikan pelajaran.

Menurut Pew Research Center di Washington, D.C., beberapa isu yang menciptakan keterbelahan politik di dua kubu di AS antara lain, isu ekonomi (peringkat tertinggi), masalah kesehatan, kepemilikan senjata secara bebas, imigrasi, rasisme terhadap kulit berwarna, aborsi, dsbnya.

Sebaliknya, keterbelahan masyarakat Indonesia, hampir seluruhnya beputar pada politik identitas. Kartu ini memang terbukti efektif dimainkan.

Politik Identitas Vs Luka Elektoral

Tantangan terbesar, bagi pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia adalah, bagaimana cara untuk membumikan, sekaligus memisahkan kedua persoalan ini. Karena jelas, penyusupan informasi yang menggerus ideologi Pancasila, dan visi kebangsaan telah nyata terjadi.

Amat disayangkan, begitu hal ini dipertanyakan, begitu mudah bagi para elite untuk memberi label, bahwa para penggerus tersebut hanya penumpang gelap. Silent majority hanya bisa mengelus dada, antusias membaca sampul-sampul majalah yang seakan-akan menuduh ada pihak-pihak yang berkolusi dengan para penggerus ini, demi kekuasaan. Apapun keadaan sebenarnya, strategi penyerangan, atau penyusupan ideologis seperti ini tidak boleh dianggap enteng oleh Pemerintah, atas nama apapun ia bergerak. NKRI adalah taruhannya.

Pemerintah, seharusnya mengambil setiap kesempatan untuk mengingatkan kita semua pada Pancasila dan visi kebangsaan. Pemerintah, tidak boleh malu-malu untuk menempatkan kembali Pancasila dan UUD 1945 pada proporsinya. Terlepas dari kekurangan Orde Baru, harus kita akui pada masa-masa itulah Pancasila dan UUD 1945 disajikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintahan Jokowi, tidak perlu takut dengan tuduhan, bahwa hal ini adalah sesuatu yang otoriter. Sebagai contoh, mengapa tidak, misalkan, bagi Pemerintah untuk meminta seluruh stasiun radio dan televisi memutar lagu Indonesia Raya setiap hari pukul 07:00 waktu setempat, untuk memulai siaran di seluruh Indonesia.

Banyak harapan yang tertumpu pada Gus Yaqut setelah ditunjuk menjadi Menteri Agama. Sesaat setelah dilantik, ia seakan-akan mengingatkan kita kembali, bahwa toleransi bukanlah hal yang baru di Indonesia. Bahwa kita adalah negara yang plural dan beragam, yang merupakan kekayaan kita sebagai bangsa.

Tindakan nyata beliau, adalah sebuah pesan langsung bahwa ini adalah sesuatu yang lumrah terjadi. Dalam perjalanannya dari Gereja Blenduk di Semarang, ia masih meluangkan waktu untuk hadir secara daring pada perayaan Natal sederhana di Washington, D.C. Tindakan beliau, seharusnya menjadi acuan bagi seluruh jajaran menteri dan pejabat negara, bahwa, tidak ada toleransi bagi pemecah belah bangsa atau penggerus ideologi NKRI.

Tujuan akhir kita, adalah untuk mempertahankan kelangsungan NKRI untuk anak cucu kita. Visi kebangsaan, bukan hanya harus diteriakkan pada saat tahun Pemilu. Tapi, ia harus terus disajikan menjadi menu sehari-hari, hingga hal ini menjadi hal yang biasa. Bisa, karena biasa. Seperti pesan singkat Gus Yaqut pada saya, ""Kita bersama jaga Indonesia.""

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #menteri-agama  #gus-yaqut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah perlu Jalan Tengah

Oleh Ajib Hamdani (Analis Kebijakan Ekonomi Apindo)
pada hari Rabu, 22 Jan 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memasuki Bulan Januari  2025, kondisi ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Pergerakan nilai tukar hampir ...
Opini

Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

Sepuluh tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024.  Yang lebih ...