Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 09 Jan 2021 - 19:01:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Diperkirakan Pesawat Hilang Kontak di Sekitar Pulau Lancang

tscom_news_photo_1610193669.jpg
Ilustrasi pesawat Sriwijaya (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor register PKCLC dikabarkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore. Pesawat SJ 182 jurusan Jakarta-Pontianak ini berangkat pukul 14.36 WIB dari Soekarno Hatta.

Dikutip dari TVone, petugas SAR menemukan benda yang diduga berasal dari pesawat Sriwijaya yang jatuh di sekitar pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Pulau Lancang Besar merupakan pulau yang berada pada gugusan Kepulauan Seribu yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu provinsi DKI Jakarta.

Petugas juga menemukan cairan avtur dan life jacket yang ditemukan di laut. Sebagian nelayan di sekitar lokasi menyatakan mendengar ledakan. Pesawat mengalami hilang kontak sekitar 14. 40 WIB. Seharusnya pesawat tiba di Bandara Supadio pukul 15.50 WIB. Kemungkinan jumlah penumpang 56 orang, dan 7 kru, termasuk ada juga balita.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati kepada wartawan membenarkan adanya pesawat hilang kontak yang diketahui maskapai Sriwijaya Air.

Ia menyatakan bandara Soekarno Hatta sudah mendirikan Posko untuk melayani keluarga penumpang yang akan mencari informasi.

tag: #sriwijaya-air  #kecelakaan-pesawat  #pesawat-jatuh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...