Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 06 Jun 2015 - 13:11:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Sepak Bola Indonesia Suram, Menpora Kena Hak Interpelasi

7620150606_103426.jpg
Diskusi Bola Tak Lagi Bundar (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Hisyam menyatakan akan melakukan hak interpelasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Menurut Ridwan, pengajuan hak interpelasi kepada Menpora karena telah terancamnya kehidupan ratusan ribu masyarakat yang bergantung pada sepak bola.

"Masa depan sepak bola Indonesia akan suram. Untuk itu DPR akan mempergunakan haknya yang dilindungi oleh UU, yaitu hak interpelasi. Apabila kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyangkut masyarakat luas," ujar Ridwan Hisjam dalam diskusi dengan tema ‘Bola Tak Lagi Bundar’, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Tambah Ridwan, dorongan untuk menggunakan hak interpelasi lantaran dua Pimpinan DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendukung langkah tersebut. "Penggunaan hak interpelasi ini cukup 13 anggota DPR RI yang menandatangani," ungkapnya. (mnx)

tag: #Sepak Bola  #PSSI  #Ridwan Hisjam  #Golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...