JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan meminta, polisi segera menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka.
"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka," ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman.
Diketahui, Raffi Ahmad usai menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi, Raffi menghadiri pesta ulang tahun disebuah rumah konglomerat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.