Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 19 Jan 2021 - 21:35:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Raffi Ahmad Rabu Besok

tscom_news_photo_1611066950.jpeg
Raffi Ahmad (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad."Rencananya baru besok (Rabu 20/1) kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

Tubagus menjelaskan tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut. "Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujar Tubagus.

Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya.

Nama selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1) bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh lainnya.

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Dia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Tapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apapun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujar Raffi Ahmad.

Raffi Dilaporkan

Selebritas Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) atas dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes) usai menjalani vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1).

"Seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Lisman mengatakan Raffi yang merupakan seorang pemberi pengaruh (influencer) seharusnya bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dia kan "influencer", bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi COVID-19," tambahnya.

Meski Raffi telah menyampaikan permintaan maaf lantaran menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak beberapa jam setelah vaksinasi, Lisman mengatakan seharusnya hal itu tidak menghentikan proses hukumnya.

"Walaupun dia sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan. Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Raffi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil," ujar Lisman.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur pesohor Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi COVID-19.

"Sudah dinasehati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi COVID-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono.

tag: #covid-19  #raffi-ahmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement