JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap agar polisi tidak mengulur waktu terkait kasus rasisme yang di duga dilakukan oleh Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Permintaan Nasir tersebut didasari lantaran dirinya mengaku sudah lelah mendengar kabar jika hukum belum berpihak kepada kebenaran dan keadilan di Indonesia.
"Sudah capek kita mendengar bahwa hukum belum berpihak terhadap kebenaran dan keadilan. Karena itu tindakan rasis yang dikecam oleh dunia itu jangan diulur-ulur agar negeri ini bebas dari para rasis yang ingin memecah belah anak bangsa," tegas Nasir kepada wartawan, Selasa, (26/1/2021).
Meski demikian, Politikus PKS ini mengaku yakin, jika polisi akan mengusut kasus Ambroncius Nababan dengan tuntas. Keyakinan Nasir lantaran komitmen Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ambroncius Nababan sendiri hari ini sudah diperiksa oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Kepolisian mencecar Ambroncius Nababan dengan 25 pertanyaan terkait kasus rasisme.
"Sebab kapolri yang baru tidak ingin ada institusi polisi di negeri ini yang tidak responsible, transparan dan berkeadilan," tandas Nasir.