Berita
Oleh Yoga pada hari Rabu, 27 Jan 2021 - 18:49:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PAN ini Meyakini PAM Swakarsa Bentukan Polri Berbeda Dengan Masa Lalu

tscom_news_photo_1611748141.jpg
Pangeran Khairul Saleh Politikus PAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memasukkan peningkatan peran Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa dalam salah satu program prioritasnya. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti peraturan Kapolri mengenai PAM Swakarsa yang dikeluarkan Jenderal Idham Azis pada akhir 2020.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan bahwa masyarakat masih merasakan trauma dengan PAM Swakarsa pada tahun 1998–1999.

Kendati demikian, Pangeran meyakini PAM Swakarsa yang dibentuk oleh Polri berbeda dengan PAM Swakarsa yang ada sebelumnya.

“Masyarakat umum masih dalam situasi yang traumatik atas PAM Swakarsa yang pernah ada tahun 1998–1999 yang secara historis memiliki catatan yang kurang baik dimana terjadi benturan dalam masyarakat sipil dan PAM Swakarsa. Dalam penjelasannya PAM Swakarsa ini sangat berbeda dengan PAM Swakarsa yang pernah ada dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan fasilitas yang ada pada polisi, serta bersifat partispatif,” ungkap Politikus PAN ini saat diwawancara TeropongSenayan.Com, Rabu (27/1/2021).

Pangeran berpendapat jika program tersebut akan atau sudah berjalan harus ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan, dan kewenangan ini jangan sampai kebablasan sehingga memberikan ketakutan pada masyarakat.

“Jangan sampai PAM Swakarsa yang dibentuk ini kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah. Pengawasan dan pembinaan oleh kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat, karena kekhawatiran PAM sebenarnya sudah berjalan di masyarakat setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangan dan tidak keluar dari maksud pembentukannya,” ujarnya.

Ia mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan PAM Swakarsa kali ini.

“Karenanya mari kita mengawal kegiatan ini agar tidak keluar dari koridornya tetap selalu dievaluasi dan dikaji untuk penyempurnaan dan berharap agar Harkamtibnas lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkas dia.

tag: #pam-swakarsa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement