Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 06:37:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Terperanjat Dahlan Jadi Tersangka Korupsi

5images.jpg
Dahlan Iskan jadi tersangka (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Juliari Pieter Batubara mengaku kaget mendengar kabar Dahlan ditetap sebagai tersangka.

"Saya kaget mendegarnya, tapi kalau memang bukti-buktinya sudah cukup ya harus segera diproses secara hukum," katanya akhir pekan di Jakarta.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP ini enggan memberikan sikap kepada pemerintah atas dugaan korupsi Dahlan ini. Dikarenakan, kasus Dahlan terjadi di era masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasusnya kan sudah diproses di Kejaksaan, ya biarin saja sesuai prosedur," katanya.

Seperti diberitakan, Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero, sejak Jumat (5/6/2015).

Proyek multy years tersebut terjadi tahun anggaran 2011-2013, pagu anggaran Rp 1,06 triliun. Dalam proyek itu Dahlan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (ai)

tag: #Dahlan Iskan  #tersangka  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...