JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Juliari Pieter Batubara mengaku kaget mendengar kabar Dahlan ditetap sebagai tersangka.
"Saya kaget mendegarnya, tapi kalau memang bukti-buktinya sudah cukup ya harus segera diproses secara hukum," katanya akhir pekan di Jakarta.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP ini enggan memberikan sikap kepada pemerintah atas dugaan korupsi Dahlan ini. Dikarenakan, kasus Dahlan terjadi di era masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kasusnya kan sudah diproses di Kejaksaan, ya biarin saja sesuai prosedur," katanya.
Seperti diberitakan, Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero, sejak Jumat (5/6/2015).
Proyek multy years tersebut terjadi tahun anggaran 2011-2013, pagu anggaran Rp 1,06 triliun. Dalam proyek itu Dahlan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (ai)