JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kepala Kejati DKI Jakarta, Adi Toegarisman memastikan, bahwa Dahlan Iskan adalah penyebab dari banyaknya proyek gardu listrik yang mangkrak.
"Jaksa menemukan bukti kuat bahwa Dahlan Iskan adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus korupsi gardu listrik," katanya Minggu (6/7/2015) di Jakarta.
Menurutnya, dalam kasus tersebut beberapa uang muka sudah dicairkan. Ada juga yang sudah dibayar untuk termin pertama dan kedua. "Dari 21 gardu induk yang dibangun, tiga tidak ada kontrak, 5 selesai, dan 13 bermasalah," ujar Adi.
Adi juga bilang bahwa eks Dirut PLN itu juga menyalahi aturan terkait mekanisme pembayaran. Jika sistem pembayaran seharusnya lewat mekanisme konstruksi Dahlan malah memilih mekanisme on set atau berdasar pembelian material.
"Pembayaran seharusnya sesuai dengan sejauh mana penyelesaian pekerjaan, bukan berapa material yang dibeli rekanan," katanya.
Selain itu, Dahlan juga dituding merancang pembangunan gardu induk di atas 17 tanah bertuan. Padahal, pembangunan gardu yang memakan waktu tahunan, harus dimulai dengan pembebasan lahan.
"Kalau (proyek) multiyears bisa diizinkan kalau masalah tanah tuntas. Ini tidak. Dari 21 yang dibangun, empat milik PLN sisanya tidak," ujarnya. (ai)