Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 06:43:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh Jaksa Juga Bidik Bos Jawa Pos Group Soal Kasus Pencucian Uang

70uploads--1--2015--06--38966-dahlan-iskan-tersangka-siap-dipenjara-demi-rakyat-jadi.jpg
Dahlan Iskan jadi tersangka (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ternyata tidak hanya kasus korupsi gardu listrik, eks Direktur Utama PT PLN dan Menteri BUMN Dahlan Iskan bakal dibidik dengan kasus pencucian uang.

Jaksa kabarnya sedang menyiapkan berbagai alat bukti terkait dengan dugaan tersebut. "Kami sedang menyiapkan beberapa alat bukti apakah ada gratifikasi atau tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo Minggu (7/6/2015)

Menurutnya untuk kasus pencucian uang jaksa bakal menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. "Iya, nanti kerja sama dengan PPATK," ucapnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp 33,2 miliar.

Atas kelalaian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tersebut, Dahlan disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pasal tersebut, bos media ini dinilai telah memperkaya diri sendiri, melawan hukum, dan merugikan negara. (ai)

tag: #Dahlan Iskan  #tersangka  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement