Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 06:59:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Membela, Said Didu Bilang Keputusan Dahlan Iskan Untuk Rakyat

88ts.jpg
Dahlan Iskan (baju putih) dengan Said Didu (baju batik) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membela Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang kini menjadi tersangka kasus proyek gardu induk PLN. Melalui akun facebook-nya, Said Didu menyatakan bahwa Dahlan Iskan tidak bersalah.

"Saya yakin bahwa Pak Dahlan mengambil keputusan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi untuk solusi cepat. Mungkin saja disitu dianggap kesalahan prosedur," ujar Said Didu pada facebook-nya, Sabtu (6/6/2014). Said juga memposting foto dirinya bersama Dahlan Iskan.

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI pada Jumat (5/6/2015). Mantan direktur utama PLN itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun.

Tak hanya Said Didu, di Jawa Timur sekelompok masyarakat juga membela Dahlan Iskan. Mereka menyerukan #savedahlaniskan pada sejumlah forum sebagai bentuk pembelaan dan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum yang menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

Pemilik kerajaan bisnis Jawa Pos ini siap bertanggungjawab atas sangkaan Kejati DKI Jakarta itu. Dia mengatakan akan mengambilalih semua persoalan serta tidak menyalahkan bekas anak buahnya selama memimpin PT PLN. Namun dia minta bantuan untuk mempelajari berkas terkait.(ris)

tag: #dahlan iskan  #said didu  #kejati dki jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement