Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 14:26:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebelumnya Dicekal, Kejakgung Izinkan Dahlan Berobat ke China

60DAHLAN_ISKAN_3.jpg
Dahlan Iskan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengizinkan tersangka kasus korupsi pengadaan 21 gardu listrik PLN Dahlan Iskan untuk berobat ke China, setelah sejak ditetapkan sebagai tersangka mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dicegah ke luar negeri.

"Dahlan diizinkan berobat ke China selama 10 hari terhitung sejak tgl 14 sampai 24 Juli yang akan datang," kata pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (9/7/2015).

Yusril menjelaskan, kliennya itu memang secara rutin melakukan kontrol kesehatan tranplantasi hati di China.

"Harusnya yang bersangkutan melakukan kontrol awal Juni yang lalu, namun awal Juni itu Dahlan dinyatakan tersangka kasus gardu listrik semasa menjadi dirut PLN. Sejak itu dia dicegah ke luar negeri," ujar Yusril.

Pakar hukum tata negara itu mengaku menerima surat izin berobat ke luar negeri buat Dahlan Iskan itu, Rabu (8/7/2015) sore.

"Ditandatangani JAM Intel Arminsyah bahwa permohonan izin Dahlan Iskan dikabulkan," tuturnya.

Dahlan, janji Yusril, akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan dan segera kembali selesai cek kesehatan di China.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka korupsi pengadaan 21 gardu listrik PLN pada 5 Juni 2015. Dalam proyek tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 33,2 miliar.(yn)

tag: #dahlan iskan  #korupsi pln  #dirut pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...