Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 05 Agu 2015 - 07:20:09 WIB
Bagikan Berita ini :
Kejaksaan Kalah Gugatan Praperadilan

Kejati DKI Diyakini Kembali Bidik Dahlan Jadi Tersangka

50KejatiDKI.jpg
Gedung Kejati DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Lendriaty Janis mengabulkan gugatan praperadilan Dahlan Iskan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait kasus dugaan proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Dalam putusannya, hakim menyatakan proses penetapan tersangka terhadap mantan direktur utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu tidak sah. Hakim juga memerintahkan agar proses penyidikan terhadap Dahlan dihentikan.

Namun, nampaknya Kejati DKI tidak akan menyerah begitu saja. Kejaksaan diyakini bakal kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Dahlan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Tony Spontana.

"Bisa saya sampaikan, masih terbuka kemungkinan penyidik untuk mengeluarkan sprindik baru," kata Tony di kantor Kejakgung, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut Tony, putusan praperadilan tidak mengakhiri segalanya, meski hakim PN Jaksel telah mengabulkan gugatan praperadilan Dahlan Iskan.

"(Putusan praperadilan) ini bukan akhir segalanya. Ini baru proses. Jadi, putusan praperadilan adalah menyangkut proses awal dari penanganan perkara," terangnya.

Meski demikian, dia mengatakan, Kejakgung menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati DKI Jakarta untuk mengambil langkah hukum.(yn)

tag: #kejati dki  #dahlan iskan  #kasus gardu listrik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...