Berita
Oleh Yoga pada hari Kamis, 04 Feb 2021 - 10:39:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerah Dituding Ikut Upaya Kudeta AHY, Marzuki Alie: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

tscom_news_photo_1612409961.jpg
Marzuki Alie Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie akan menempuh jalur hukum untuk merespon tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat yang dialamatkan kepada dirinya.

Pasalnya nama Marzuki Alie juga sempat ikut terseret sebagai salah satu pihak yang akan mengkudeta dengan melakukan pertemuan pertama bersama Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dugaan keterlibatan Marzuki Alie dibenarkan langsung oleh politikus senior Demokrat yakni Syarief Hasan.

“Iya saya akan tempuh jalur hukum, sambil saya pelajari pasal apa yang mereka langgar dari sisi KUHP–nya,” ungkap Marzuki kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Adapun upaya kudeta tersebut awalnya diungkapkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, AHY tidak menyebut nama-nama orang yang diduga ingin mengambil alih paksa kepemimpinan di Partai Demokrat.

Marzuki juga menilai bahwa tuduhan-tuduhan yang disampaikan terhadap kader diruang publik tersebut merupakan bukan hal yang baik untuk dilakukan.

Sejumlah politisi dari Partai Demokrat juga mengungkapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat persoalan upaya kudeta kepada ketua umum Demokrat. Menurut Marzuki Pihak-pihak yang menyebut nama orang tersebut sudah dikategorikan sebagai tuduhan sehingga perlu dibuktikan lebih lanjut.

“Syarief Hasan, Herman Khaeron, Rachland Nashidik, menyebut nama, artinya sudah menuduh ini harus dibuktikan,” ujarnya.

Marzuki menegaskan seharusnya pihak yang menuding dirinya itu bisa ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi maupun hukum yang berlaku.

“Saya kan masih anggota partai, saya menuntut kalau tak ditindaklanjuti, partai ini penuh dengan tukang fitnah, saya tak rela partai-partai ini diiisi oleh tukang-tukang fitnah,” katanya.

Selain itu Marzuki juga mengungkapkan bahwa Partai Demokrat memiliki aturan tersendiri yakni aturan penerapan sanksi organisasi bagi kader-kader yang memfitnah tanpa adanya data dan bukti yang kongkret.

tag: #kudeta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement