Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 06 Feb 2021 - 11:51:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Sikapi Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua, Demokrat: Yang Bersangkutan Terkonfirmasi WNI

tscom_news_photo_1612587078.jpg
Kamhar Lakumani Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Partai Demokrat memastikan akan menghargai dan patuh kepada aturan yang berlaku terkait polemik kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat merespon keputusan Kemendagri yang mencermati usulan Bawaslu terkait penundaan pelantikan Orient P Riwu Kore.

"Kami tegaskan posisi Partai Demokrat menghargai dan patuh pada aturan yang berlaku, tentunya kami berharap hak-hak hukum dari Orient Riwukore juga diindahkan," katanya kepada wartawan, Sabtu, (6/2/2021).

Meski demikian, Kamhar mengatakan, sepengetahuan dirinya polemik WNA AS Orient Riwukor masih berproses.

Terlebih lagi, kata dia, sebelumnya KPU juga sudah melakukan pengecekan terkait kewarganegaraan Orient Riwukore.

"Dan terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan sah sebagai WNI," tegas Kamhar.

Kamhar kembali menjelaskan, jika dalam proses penjaringan Orient Riwukore telah memenuhi seluruh syarat admistrasi, termasuk adanya KTP yang menjadi bukti sebagai WNI yang sah.

"Salah kalau ada syarat yang tak terpenuhi namun dipaksakan. Oreint Riwukore memenuhi seluruh syarat," tandas Kamhar.

tag: #bupati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...