Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 13 Feb 2021 - 20:14:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Sebut Belum Ada Perdebatan di Pembahasan Revisi UU Pemilu, Kok Sudah Pada Nolak, Aneh?

tscom_news_photo_1613222047.jpeg
Wahyu Sanjaya Politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sikap sejumlah partai politik yang diwakili Fraksinya di DPR baru-baru ini ramai-ramai balik badan alias menolak melanjutkan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Imbas balik badan tersebut, nasib pembahasan revisi UU Pemilu jadi menggantung tanpa kejelasan setidaknya sampai saat ini. Menggantung karena belum ada keputusan yang bersifat legitimate yakni keputusan dalam bentuk persetujuan dalam rapat paripurna DPR soal apakah setuju atau tidak setuju pembahasan revisi UU Pemilu dilanjutkan untuk dibahas atau tidak dilanjutkan untuk dibahas.

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya menuturkan, awal mulanya revisi UU Pemilu merupakan inisiatif dari Komisi II DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Wahyu saat menanggapi siapa yang jadi inisiator pertama dibalik rencana revisi UU Pemilu.

"Eggak ada (inisiatornya), awalnya memang itu inisiatif komisi 2," kata Politikus Demokrat itu saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/02/2021).

Wahyu mengaku heran dibalik sikap penolakan tersebut karena tidak ada hal yang fundamental yang menjadi perdebatan saat membahas revisi UU Pemilu. Penolakan biasanya terjadi ketika ada hal yang bersifat urgen bagi para pemegang kepentingan dalam hal ini fraksi-fraksi. Yang terjadi justru normatif.

"Belum ada perdebatan. Tapi baru usulan dari masing-masing fraksi apa saja yang kira-kira perlu direvisi. Usulannya beda-beda," beber Wahyu.

"Tapi pada umumnya terkait PT, alokasi kursi perdapil, keserentakan pemilu, apakah PT berlaku surut, dan juga pasal-pasal lainnya," sambung Wahyu.

Diketahui, sejumlah fraksi di DPR menolak ramai-ramai melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Penolakan dilakukan fraksi-fraksi yang selama ini memang partai politik sebagai induknya merupakan pendukung pemerintah.

tag: #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement