Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 02 Sep 2021 - 17:27:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembahasan Evaluasi UU Pemilu Ditunda di Tengah Kemajuan Teknologi, Aleg Golkar: Masih Pandemi

tscom_news_photo_1630578448.jpg
Ahmad Doli Kurnia Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pembahasan mengenai evaluasi UU Pemilu dipastikan ditunda. Pemerintah bersama Komisi II DPR RI berdalih karena ingin fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen" di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/9/2021).

Doli mengklaim, sejatinya Komisi II DPR ingin menata ulang aturan perundang-undangan terkait persiapan Pemilu, yakni UU 7/2017 dan UU 10/2016 terkait pelaksanaan pemilihan presiden, pemilu legislatif, dan kepala daerah secara serentak.

Komisi II ingin menyempurnakan undang-undang pemilu di Indonesia yang saat ini menganut dua skema pemilu, yakni pemilu presiden-legislatif dan pemilu kepala daerah.

“Rezim pemilu seharusnya di suatu negara hanya satu saja. Kalau di Indonesia, ada dua rezim,” kata Politikus Golkar itu.

Politikus Golkar ini beralasan bahwa penyempurnaan UU Pemilu tersebut ditunda lantaran adanya pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

"Tetapi karena kita sedang menghadapi dan berkonsentrasi menghadapi pandemi, akhirnya bersepakat dengan pemerintah, kita tidak jadi,” kilahnya.

Pada dasarnya, kata dia, revisi undang-undang konsekuensinya akan menata ulang jadwal pemilu. Namun pemilu dengan siklus lima tahun sekali tidak bisa diganggu gugat karena sesuai amanat UU 10/2016 yang menyebut pelaksanan pilkada serentak dilaksanakan di 2024.

Padahal berkaca dari pengalaman 2019 lalu, pemilu serentak antara pileg dan pilpres telah menelan banyak korban dan timbul kerumitan. Hal itulah yang mendasari DPR RI semula sepakat untuk mengeluarkan formulasi agar para petugas tidak kewalahan menghadapi pemilu.

“2024 itu beban kerjanya bertambah, yang tadi cuma pileg dan pilpres, kini ada persiapan pilkada. Maka, kami mengambil inisiatif menyusun desain dan konsep penyelenggaraan pemilu 2024 yang meringankan beban kerja," tandasnya.

tag: #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...