JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan akan konsisten untuk memperjuangkan terlaksananya revisi Undang-undang (UU) Pemilu dan jadwal pilkada serentak tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapoksi Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid saat merespon ditariknya RUU Pemilu dar prolegnas prioritas 2021 yang membuat pilpres, pileg dan pilkada dipastikan serentak pada 2024.
"Menyikapi apa yang terjadi saat ini kami terus menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi yang ada termasuk yang terpenting adalah dukungan publik dan tekanan publik akan konsekuensi buruk jika tidak terjadi revisi atas RUU pemilu," kata Anwar Hafid, Rabu, (10/3/2021).
Selain itu, lanjut loyalis AHY ini, pemerintah tidak boleh menutup diri soal adanya urgensi revisi Undang-undang ini. Anwar Hafid menegaskan, publik juga harus berani bersuara dan begitu juga media.
"Untuk membantu perjuangan Demokrat dan PKS baik akademisi maupun lembaga swadaya masyarakat yang konsen pada isu demokrasi dan kepemiluan," tandas Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyempurnakan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dalam Rapat Kerja bersama DPD dan perwakilan pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah dan DPR telah menyetujui untuk mengeluarkan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dari Prolegnas Prioritas tahun ini.