JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bisa obyektif dalam menangani kasus korupsi bekas Dirut PLN Dahlan Iskan. Ia minta jangan penetapan Dahlan sebagai tersangka dinilai sarat kepentingan.
Oleh karenanya, Fadli meminta Kejati DKI Jakarta agar terus melakukan penyelidikan kasus ini, sehingga persoalan tersebut bisa terang benderang.
"Harus obyektif, maka itu semua proses penyelidikan harus tetap berjalan," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013. (iy)