Berita
Oleh Yoga pada hari Selasa, 02 Mar 2021 - 10:37:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Aturan Investasi Miras, Wagub DKI Jakarta Tidak Berikan Komentar

tscom_news_photo_1614654514.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta - Ahmad Riza Patria (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur investasi produksi minuman keras (miras).

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar mengenai aturannya. Menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat.

"Terkait kebijakan miras dari pusat itu menjadi kewenangan daripada eksekutif di pemerintah pusat dan DPR. Kami pemerintah daerah tidak ikut komen. Kami hanya menunggu apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat," ujar Riza Patria, Selasa (2/3/2021).

Riza lebih memilih menunggu bagaimana pemerintah pusat memutuskan soal miras. "Kita tunggu saja nanti kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI," ucapnya.

Hal ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi itu pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

tag: #miras  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...