Berita
Oleh Rihad pada hari Thursday, 04 Mar 2021 - 21:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Askrindo Sumbang Korban Banjir Karawang Sembako dan Trauma Healing

tscom_news_photo_1614864626.jpg
Ilustrasi banjir (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Muara Gembong Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan trauma healing itu merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, melalui program Askrindo Peduli. "Kami berharap bantuan yang diserahkan, bisa meringankan beban para korban," kata Direktur Kepatuhan dan SDM Askrindo Kun Wahyu Wardana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/3).

Secara simbolis, bantuan untuk korban bencana banjir diserahkan oleh rombongan dari Askrindo, IFG dan PAUD Institute di Muara gembong. Rombongan juga mengunjungi PAUD Tiara Bahagia yang rusak akibat banjir.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan Kepala Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Askrindo Nur Aini yang didampingi Dewa Agung Rudi selaku Kepala PKBL Indonesia Financial Group (IFG). "Kami juga menghibur anak-anak korban bencana banjir dengan mengajak bermain sulap, mendongeng dan bernyanyi untuk memberikan trauma healing dan mengembalikan kegembiraan anak-anak," tambah Kun Wahyu.

Direktur PAUD Institute Dhanang Sasongko mengapresiasi kepedulian Askrindo bagi korban bencana alam yang membutuhkan uluran tangan berbagai pihak di masa yang sangat sulit ini akibat pandemi Covid-19.

tag: #banjir-jakarta  #askrindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...