Opini
Oleh M. Din Syamsuddin Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta. pada hari Senin, 08 Mar 2021 - 06:47:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Pemerintah Sahkan Moeldoko, Ini Preseden Buruk

tscom_news_photo_1615160867.jpg
M. Din Syamsuddin Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta. (Sumber foto : ist)

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal.

1. Pelaksanaan KLB itu membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor. Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yg diciptakan untuk menjadi kenyataan.

2. Sesuai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD & ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila.

3. Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi. Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP.

4. Maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ahy  #moeldoko  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Abolisi dan Amnesti: Jalan Menuju Rekonsiliasi Nasional dan Kebangkitan Ekonomi

Oleh Ariady Achmad dan Team teropongsenayan.com
pada hari Selasa, 05 Agu 2025
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah sekadar keputusan politik biasa. Sebagaimana ditegaskan oleh Haris Rusly Moti, ...
Opini

Selesaikan Polemik Ijazah Presiden Jokowi dengan Transparansi, Bukan Kriminalisasi

Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah berulang kali mencuat dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Sebuah persoalan yang sebenarnya bisa selesai ...