Bisnis
Oleh Rihad pada hari Senin, 15 Mar 2021 - 11:07:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Akan Impor Garam Lagi, Cita-cita Swasembada Belum Tercapai

tscom_news_photo_1615781234.jpg
Petani gatam (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, telah memutuskan Indonesia akan mengimpor garam. Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono. "Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu (14/3).

Meski kebijakan impor sudah diputuskan, namun menurut Trenggono jumlahnya masih dihitung. Dia menambahkan, kebijakan impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.

"Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal," kata Ono.

Dia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga KKP.

Seharusnya lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri. "Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda," katanya.

Swasembada Garam

Presiden Jokowi pernah mengatakan agar Indonesia dapat swasembada garam secepatnya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah sempat mencanangkan impor garam sudah terealisasi pada tahun 2015.

Dikutip dari laman resmi KKP, demi mewujudkan kemandirian ekonomi, KKP bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah merumuskan peta jalan swasembada garam nasional. Salah satu target jalan yang ingin dicapai yakni agar Indonesia bebas dari impor garam pada tahun 2015.

Presiden Jokowi sendiri mengungkapkan beberapa faktor yang membuat target swasembada garam sampai meleset.

Menurut dia, kebijakan impor dilakukan karena produksi garam di dalam negeri sampai saat ini rendah. Sementara itu, tak kunjung ada upaya penyelesaian yang dilakukan untuk menaikkan produksi garam.

Jokowi menyebutkan, total kebutuhan garam nasional pada 2020 mencapai 4 juta ton per tahun. Namun, produksi dalam negeri hanya mampu mencapai setengahnya.

Kepala Negara pun meminta masalah ini diperbaiki secara tuntas dan tak lagi hanya diselesaikan lewat kebijakan impor. Ia memerintahkan para menterinya untuk melakukan pembenahan besar-besaran pada produksi garam nasional.

tag: #garam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement