JAKARTA, TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya mengungkap detail tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspor unggulan dari Tanah Air. Dalam negosiasi bilateral yang tengah berlangsung di Washington DC, diketahui bahwa bea masuk atas produk asal Indonesia kini bisa menembus angka 47% akibat kebijakan tarif tambahan yang diterapkan oleh pemerintahan AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa sebelumnya, tarif dasar untuk produk seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki berkisar antara 10% hingga 37%. Namun, sejak awal April 2025, Negeri Paman Sam menambahkan tarif sebesar 10%, sehingga total bea masuk meningkat menjadi 20% hingga 47%, tergantung pada jenis produk yang diekspor.
“Hal ini tentu saja membebani eksportir Indonesia. Bahkan sejumlah pembeli dari AS meminta agar biaya tambahan ini dapat ditanggung sebagian oleh pihak Indonesia, bukan sepenuhnya dialihkan ke mereka,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington, Jumat (18/4/2025).
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah strategis. Dalam pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) dan Departemen Perdagangan AS, delegasi RI mengusulkan berbagai skema untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil. Beberapa opsi yang diajukan mencakup peningkatan pembelian energi dari AS seperti LNG dan minyak mentah ringan, peningkatan impor produk agrikultur seperti gandum, serta dorongan investasi perusahaan AS di Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga menawarkan kerja sama strategis di sektor mineral penting, penguatan rantai pasok, serta kolaborasi lintas sektor seperti pendidikan, teknologi, ekonomi digital, dan layanan keuangan.
Menurut Airlangga, negosiasi berjalan dalam suasana yang positif dan produktif. Kedua pihak menyepakati penyelesaian pembahasan dalam waktu 60 hari, dengan rencana pembentukan kerangka kemitraan perdagangan dan investasi. Kesepakatan tersebut akan difinalisasi dalam satu hingga tiga putaran pertemuan tambahan.
Sebagai catatan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang terdampak kebijakan tarif baru dari Presiden AS Donald Trump. Negara-negara lain seperti Jepang, Italia, dan Vietnam juga tengah melakukan dialog serupa. Namun, Indonesia menjadi negara pertama yang secara aktif membuka jalur negosiasi terkait tarif ekspor ini.