Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Senin, 15 Mar 2021 - 22:35:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

tscom_news_photo_1615822542.jpg
Pengurus JMSI Prov Babel (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--- Sejumlah pengurus media siber, sekaligus Pengurus yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ) Provinsi Babel menggelar rapat kordinasi, Senin ( 15/3/21) siang bertempat di Sekretariat JMSI Pangkalpinang.

Rapat tersebut mempersiapkan Verifikasi Faktual ( Verfak ) JMSI Babel oleh Dewan Pers, yang akan dilaksanakan 20 - 22 Maret 2021 mendatang. Nico Ketua JMSI Babel mengatakan rapat yang digelar tersebut mempersiapkan segala bentuk persyaratan Verfak.

"Rapat kordinasi ini hanya sebatas persiapan administrasi persyaratan JMSI Babel, untuk kebutuhan Verfak oleh Dewan Pers" kata Nico.

Nico berharap JMSI Babel lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers.

"Kita berharap JMSI Babel bisa lolos Verfak Dewan Pers, agar bisa menjadi organisasi media konstituen Dewan Pers. Tidak hanya itu dengan keberadaan JMSI di Provinsi Babel bisa menambah warna organisasi media. Kita juga menanti pihak - pihak yang ingin bermitra dengan JMSI dibilang pemberitaan, intinya JMSI membuka diri bukan menutup diri," tutupnya.

tag: #jurnalis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...