JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PT Krakatau Steel (Persero) Tbk disebut menyelundupkan baja produksi dari China. Tudingan ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir.
Nasir menyebut ia mendapati adanya produksi baja atas nama dan stempel Krakatau Steel. Namun nyatanya besi tersebut diimpor dari China. "Saya datangi satu perusahaan di Bekasi, bagian peleburan besi, besi baja dan lain lain. Kita dapat dari bon fakturnya itu suplai paling besarnya Krakatau Steel," ujar Nasir dalam rapat yang juga diikuti Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim, Rabu (24/3).
"Setelah kita cek-cek, mereka juga enggak melebur bajanya di situ. Melebur bajanya dari China, tapi barang dari China sudah dicap dari Krakatau Steel," katanya.
Kasus ini ia lontarkan lantaran heran BUMN sektor industri baja ini terus-terusan merugi. Padahal proyek-proyek dalam negeri selalu diprioritaskan pada perusahaan pelat merah. Menurutnya, kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya itu, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit terhadap negara. Bahkan menyentuh angka Rp 10 triliun.
"Harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro jadi hampir Rp 10 triliun," kata Nasir.
Dia pun berharap Dirjen Migas Kementerian ESDM turun tangan biar perkara seperti itu tak terus-terusan terulang. Menurutnya, berbagai regulasi yang sudah-sudah membuat kejadian seperti ini kerap muncul. "Saya enggak tahu ada apa, Pak Dirjen turun dong. Nah siapa pemainnya di sini, ini barang enggak diproduksi Krakatau Steel kok, ini produk impor," kata politikus Demokrat itu.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membantah tuduhan terhadap Krakatau Steel selundupkan baja dari China dan merugikan negara Rp10 triliun.
“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah,” tegas Silmy, Rabu (24/3/2021).