Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 23 Sep 2021 - 12:31:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Impor Baja, Sartono: 7 Tahun Pembangunan Infrastruktur Jadi Paradoks

tscom_news_photo_1632375117.jpg
Sartono Hutomo Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo menyoroti peningkatan impor baja selama periode Januari-Agustus 2021.

"Perlu keseriusan menyerap produksi baja dalam negeri. Kita tahu bersama kebijakan pembangunan infrastruktur ini begitu besar 7 tahun terakhir, namun menjadi paradoks bagi banyak Industri dalam negeri," tegas Politikus Demokrat itu, Kamis (23/9/2021).

Dalam konteks produksi baja dalam negeri, Kepala Departemen Ekonomi Nasional Partai Demokrat ini mengakui, jika situasi Krakatau Steel sendiri sudah sangat kompleks.

"Terkait Krakatau Steel ini sudah sangat kompleks, perlu keberpihakan lebih dari Pemerintah. Tidak terbatas di pembangunan pabrik baru," tegas Sartono.

Hal tersebut, tegas Sartono, perlu dilakukan lantaran jika Krakatau Steel mendapatkan keuntungan juga akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

"Keberadaan BUMN itu Kalau untung tentu tidak hanya menyumbang dividen bagi negara tapi punya efek kepada masyarakat, lewat program- program PKBL," tandas Sartono.

tag: #baja-impor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...