Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 27 Mar 2021 - 13:15:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Larang Mudik, Demokrat: Percuma Larang Mudik, Masyarakat Tidak Akan Patuh

tscom_news_photo_1616825730.jpg
Lasmi Indaryani Politikus Demokrat (Kanan) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menilai, larangan mudik lebaran 2021 yang akan diterapkan oleh pemerintah masih mentah dalam implementasi lapangannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Lasmi yang berkaca pada penerapan dan implementasi larangan mudik lebaran di tahun 2020.

"Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Karena dengan keputusan tersebut. Minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus. Tapi jika implementasi larangan mudik pelaksanaannya masih seperti tahun kemarin. Saya pesimis masyarakat akan mematuhi," tegas Politikus Demokrat itu, Sabtu, (27/3/2021).

Dengan kondisi demikian, Lasmi meminta agar pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas dan menerapkannya secara tegas serta konsisten.

Menurut Lasmi, pemerintah pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Lasmi menegaskan, jangan lagi ada kebijakan-kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan. Jangan sampai Hari ini Menko PMK melarang mudik, tapi nanti Menteri Perhubungan membuat kebijakan pesawat boleh diisi penuh lalu KAI malah menambah kereta lebaran," sindir Lasmi.

Lasmi melanjutkan, larangan mudik ini juga harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat,kapal, dan kereta api.

Hal ini, kata Lasmi, agar tidak ada anggapan larangan mudik tebang pilih karena hanya menyasar pemudik yang menggunakan transportasi tertentu.

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil. Jika hal tersebut diatas tidak dilakukan maka akan percuma pemerintah melarang mudik lebaran karena pasti tidak akan dipatuhi masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus covid-19 dan angka kematian akibat covid.

tag: #larang-mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement