Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 31 Mar 2021 - 08:45:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini Sidang JPU Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab

tscom_news_photo_1617155127.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Rabu (31/3/21) ini. Agenda sidang adalah penyampaian pendapat jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya telah dibacakan Rizieq Shihab dan kuasa hukum.

"Perkara nomor 224 dan 225," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi RS Ummi Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas. Kemudian, perkara nomor 225 untuk kasus yang sama dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/21). Sidang pembacaan eksepsi akhirnya digelar secara tatap muka sejak Jumat lalu atas keputusan majelis hakim terhadap permohonan Rizieq dan kuasa hukum. "Sidang dilakukan secara offline atau terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim. Layanan streaming Youtube Pengadilan Negeri Jaktim akan dibuka dan disiarkan," kata Alex.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...