Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 31 Mar 2021 - 13:52:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Yasonna Tolak Demokrat Moeldoko

tscom_news_photo_1617173577.jpeg
Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," tegas Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan, alasan Kemenkumham menolak permohonan Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko. Alasannya yakni, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

"Dari hasil pemeriksaan atau verifikasi, masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhi," jelasnya.

Lebih Yasonna mengatakan,penolakan tersebut sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang.

"Kami menyampaikan bahwa pemerintah bekerja objektif, transparan dalam memberikan keputusan terhadap partai politik," tukasnya.

tag: #partai-demokrat  #moeldoko  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 31 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO) mengingatkan, pentingnya menjaga silaturahmi sesama umat manusia. Dia berharap, hari raya Idul Fitri 2025 dapat menjadi momen ...
Berita

Gandeng Pelindo dan Bulog Lewat Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Parepare

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mendirikan Posko Mudik Bareng ...