JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Hari ini, Senin (12/4/2021), para buruh akan melakukan demo besar-besaran. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal aksi akan diikuti 10.000 buruh secara nasional.
Aksi secara fisik akan dilakukan berpusat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, aksi di depan Gedung MK hanya dihadiri oleh para perwakilan buruh.
Nantinya, akan ada perwakilan sekitar 50 orang yang akan melakukan orasi di depan Gedung MK besok hari mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.
"Nanti akan ada 50 orang perwakilan yang ke Mahkamah Konstitusi, karena harus protokol kesehatan dan kami akan rapid antigen. Kemudian di daerah nanti perwakilan akan ke kantor-kantor gubernur atau bupati," jelas Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).
Terkait demo di pabrik, batas melakukan aksi hingga pagar, di mana buruh akan membentangkan spanduk atau poster terkait tuntutan mereka. Tanpa keluar dari lokasi kerja artinya buruh terjaga dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku.
Demo ini pun akan disiarkan secara live streaming di akun Facebook KSPI, sehingga diyakini akan ada ratusan ribu buruh yang turut mengikuti aksi secara virtual melalui platform tersebut.
"Jadi secara bersamaan buruh yang tak ikut aksi di lapangan, direncanakan mengikuti aksi secara virtual lewat live streaming," kata Iqbal.
Terdapat 4 hal yang menjadi tuntutan buruh dalam aksi demo kali ini. Pertama, meminta MK membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Kedua, pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten/kota di 2021. Ketiga meminta pemerintah menetapkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.
Serta keempat, meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun demo akan diikuti buruh dari berbagai sektor industri, mulai dari logistik, tekstil, garmen, sepatu, makanan-minuman, percetakan, penerbitan, pariwisata, farmasi, kesehatan, kimia, energi, pertambangan, semen, elektronik, otomotif, hingga pekerja honorer.
Secara rinci aksi tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB).