Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 13 Apr 2021 - 03:47:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Himbauan Kemenkes tentang Tata Cara Tarawih

tscom_news_photo_1618260427.jpg
Ilustrasi shalat tarawih (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski pemerintah membolehkan shalat tarawih, protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat. "Diimbau tidak membawa anak berusia di bawah 10 tahun

Atau untuk melakukan salat tarawih bersama atau terus dipastikan anak tersebut sudah duduk dan dapat mengikuti rangkaian ibadah tarawih maupun ibadah tadarusan," kata jubir Kemenkes Nadia Tarmidzi..

Menurut Nadia, soal anak-anak ini penting karena mereka rentan tertular dan menularkan orang lain apabila tak diawasi. Jadi, dipastikan mereka tetap tenang dan dalam pengawasan selama proses ibadah.

Berikut imbauan Kemenkes terkait hal tersebut seperti yang disampaikan jubir Kemenkes Nadia Tarmidzi, Senin (12/4):

-Pastikan semua jemaah memakai masker

-Minimal jaga jarak jemaah 1 meter

-Kapasitas masjid harus 50%, baik ruangan tertutup terutama maupun ruangan terbuka

-Semaksimal mungkin rajin mencuci tangan,

-Menggunakan alat dan perangkat salat serta Al-Qur"an pribadi

tag: #puasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...